Custom Search
Lumbung Baca
Berdaulat Atas Perut Sendiri PDF Print E-mail
by Roem Topatimasang • 22 April 2009 • Lumbung Baca
Article Index
Berdaulat Atas Perut Sendiri
1 Lumbung Baca | Perdikan-INSIST
2 Lumbung Baca | Perdikan-INSIST
3 Lumbung Baca | Perdikan-INSIST
4 Lumbung Baca | Perdikan-INSIST
5 Lumbung Baca | Perdikan-INSIST
6 Lumbung Baca | Perdikan-INSIST
7 Lumbung Baca | Perdikan-INSIST
All Pages

Dalam satu debat publik di salah satu siaran televisi nasional, menjelang babak akhir pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Oktober 2004, seorang pakar pertanian yang dinominasikan sebagai salah seorang calon Menteri Pertanian dalam kabinet pemerintahan baru, mengeluar-kan satu pernyataan menarik: "Kalau isi perut kita saja masih ditentukan oleh orang luar, maka sebenarnya kita belum merdeka sama sekali!".

Meskipun penjelasan lanjut yang diberikannya masih terlalu umum dan tetap dalam arus utama (mainstream) pemikiran politik dan ekonomi pertanian selama ini, namun dia sebenarnya sudah menyinggung satu pengertian paling mendasar dari apa yang disebut sebagai 'kedaulatan pangan' (food sovereignty): hak dan kemampuan suatu masyarakat untuk menentukan dan mengendalikan sistem (produksi, distribusi, dan konsumsi) pangan mereka sendiri!

Pengertian ini harus dibedakan jelas dengan pengertian 'ketahanan pangan' (food security) yang lebih menekankan terutama pada 'ketersediaan jumlah' bahan pangan. Karena itu, yang terutama dipacu adalah peningkatan produksi dalam jumlah sebesar mungkin, jika perlu tanpa harus rewel mempertanyakan dari mana asal sumbernya dan bagaimana cara pengadaannya. Dalam bentuknya yang paling ekstrim, persis seperti yang diucapkan oleh Menteri Pertanian India pada tahun 1991: "....Ketahanan pangan bukanlah tersedianya bahan pangan di lumbung-lumbung, tetapi dollar di kantong"! Sehingga, pengertian asal 'swasembada' (self-sufficiency -- mencukupi diri sendiri) pun dimencengkan menjadi 'swadaya' (self-reliance -- mampu mengusahakan atau mengadakan, tetapi tak soal darimana pun asalnya dan bagaimana caranya, termasuk membelinya dari mana saja, karena yang penting kita punya uang)! (Shiva, 2000)1.

Di Indonesia, kredo semacam itu pun masih tetap domi-nan. Meskipun sudah mulai diakui adanya kesalahan-kesalahan mendasar dalam cara-pandang tersebut, namun kebijakan dan strategi dasar pertanian–termasuk pertanian pangan-- kita sebenarnya belum menemukan landasan pijak yang kokoh ke arah kedaulatan pangan dalam pengertiannya yang sesungguhnya. Memang, sema-kin banyak pejabat pemerintah, pakar pertanian, dan juga masyarakat umumnya, yang mengakui perlunya mengubah orientasi yang selama ini 'terlalu terpusat pada beras', sehingga perlu pemberagaman jenis pangan lokal; perlunya mengurangi dampak merusak asupan kimia per-tanian terhadap lingkungan, sehinga perlu lebih mendorong praktik-praktik pertanian organik berkelanjutan; dan beberapa perubahan penting lainnya lagi.