Custom Search
Lumbung Baca
Penggusuran Petani Kecil? - 2 Bahan bacaan | Perdikan ‐ Insist PDF Print E-mail
by Hira Jhamtani • 22 April 2009 • Lumbung Baca
Article Index
Penggusuran Petani Kecil?
1 Bahan bacaan | Perdikan ‐ Insist
2 Bahan bacaan | Perdikan ‐ Insist
3 Bahan bacaan | Perdikan ‐ Insist
4 Bahan bacaan | Perdikan ‐ Insist
All Pages

II. GLOBALISASI TEKNOLOGI PERTANIAN

Teknologi pertanian modern adalah alat untuk menguasai benih, sarana produksi dan pasar pangan. Pada masa lalu teknologi revolusi hijau digunakan untuk melakukan hal tersebut dan sudah banyak dibahas. Tetapi pada intinya adalah, benih hasi teknologi dikuasai perusahaan, sarana produksi juga dikuasai perusahaan. Jadi walaupun jutaan petani melakukan kegiatan cocok tanam, tetapi kebebasannya sudah dirambah. Petani tidak lagi dapat menentukan varietas yang ditanamnya, karena pasar sudah dibentuk agar hanya menerima varietas tertentu.

Revolusi berikutnya di bidang pertanian menyangkut revolusi manipulasi genetik (umum disebut rekayasa genetik) dan revolusi masa depan masih berkaitan dengan manipulasi mahluk hidup hingga tingkat sub-atomik, atau tingkat senyawa dalam sel hidup. Dampak lingkungan, kesehatan, ekonomi, sosial dan etika dari teknologi ini merupakan pembahasan tersendiri.

Teknologi genetik dikuasai hanya oleh segelintir perusahaan besar, dengan memanipulasi ilmu, ilmuwan serta informasi. Teknologi ini hendak diseragamkan di seluruh dunia dengan dalih memberi makan orang miskin, mengobati banyak penyakit dan menimbulkan kesejahteraan. Kampanye kapas transgenik di Sulawesi Selatan dilakukan dengan iming-iming "dapat naik haji". Teknologi ini dipaksakan ke negara berkembang melalui tekanan hutang bilateral, multilateral dan sanksi perdagangan. Kalau ada negara yang melarang impor pangan hasil rekayasa genetik karena alasan keamanan lingkungan dan kesehatan, maka negara pengekspor (umumnya negara maju) akan segera protes dengan mengancam penghentian hutang atau pembalasan silang untuk ekspor barang lain dari negara tersebut.

Jadi tidak peduli teknologi itu baik atau tidak, yang penting karena sudah investasi, maka uang harus kembali. Dan, kalau pasar bebas sebenarnya ditentukan oleh konsumen dan negara tidak seharusnya ikut campur (ini adalah makna sebenarnya dari globalisasi), maka kenyataannya tidak demikian. Ketika perusahaan bioteknologi tidak dapat menembus pasar negara berkembang, maka mereka meminta pemerintahan negara mereka untuk intervensi. Tetapi intervensi pemerintah negara berkembang demi kesejahteraan petani sendiri dinyatakan sebagai melanggar peraturan pasar bebas.