Custom Search
AKY
Kertas Posisi Kebudayaan PDF Print E-mail
by Redaksi • 22 April 2009 • AKY
Article Index
Kertas Posisi Kebudayaan
Lampiran I
I
II
III
IV
V
All Pages

Kertas Posisi Kebudayaan ini berusaha menyusun rumusan tentang kebudayaan dengan tujuan mengupayakan titik-tolak praktis bagi kerja budaya. Dengan demikian, dikarenakan sifatnya sebagai visi dan pedoman umum bagi tindakan dan pemikiran lebih lanjut, uraian dan batasan tentang kebudayaan dalam Kertas Posisi Kebudayaan ini merupakan pernyataan dan paparan tentang sikap budaya dan bukan telaah ilmiah tentang kebudayaan.

Sebagai sikap yang diyakini dan dinyatakan oleh manusia yang hidup dan berdarah-daging, yang menghayati hidupnya dengan pikiran dan perasaan, sikap budaya ini juga sama sekali tidak menyatakan diri sebagai sikap yang obyektif, universal, dan non-kontekstual. Sejak semula, sikap budaya ini memang tidak bermaksud menghindari pertimbangan-pertimbangan nurani berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang dimuliakan dalam ruang dan waktu tertentu. Kendati demikian, sikap budaya ini tentu saja berusaha mendasarkan diri pada pendapat-pendapat yang lazimnya dapat diterima akal sehat, kondisi-kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang dialami dalam hidup sehari-hari, beserta latar belakang sejarahnya sejauh yang dapat digali. Dengan demikian, sikap budaya ini berpijak pada suatu anggapan dasar tentang kebudayaan yang dipelajari dari berbagai sumber pengetahuan dan dipadukan dengan nilai-nilai tertentu yang dipilih secara sadar berdasarkan pertimbangan moral.

Kebudayaan, sebagaimana yang dipahami dalam sikap budaya ini, tidak lain adalah tiga pokok berupa sistem gagasan, sistem perilaku yang dikondisikan oleh sistem gagasan itu, serta kenyataan-kenyataan lahiriah yang tercipta dari perpaduan antara kedua sistem itu. Kenyataankenyataan lahiriah ini, pada gilirannya, juga menciptakan kondisi-kondisi yang mempengaruhi sifat dan bentuk sistem gagasan maupun sistem perilaku. Dengan perkataan lain, kebudayaan adalah suatu jentera yang berputar terus-menerus, yang menghubungkan tiga pokok yang telah disebutkan tadi dan digerakkan oleh ketiganya. Daur itu berlangsung di dalam kenyataan kehidupan perorangan maupun masyarakat. Aspek-aspek yang tercakup dalam pengertian kebudayaan sebagai rangkaian sistem gagasan, sistem perilaku, dan kenyataan-kenyataan lahiriah ini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan hidup sehari-hari.

Dalam pengertian demikian itu, sistem gagasan bukanlah pangkal tolak dari daur kebudayaan. Kebudayaan tidaklah semata-mata berasal dari gugusan ide di ruang hampa. Seperti halnya lingkaran yang tak berawal dan tak berakhir, tidak ada satu pokok tertentu yang dapat dikatakan sebagai pangkal tolak kebudayaan. Suatu sistem gagasan, yang bisa berupa pengetahuan, nilai, norma, adat-istiadat, ideologi, keyakinan, selera, rumusan-rumusan peraturan, peta makna, dan bangunan-bangunan simbolik lainnya, bukanlah ilham yang turun dari langit dan ada begitu saja untuk dipatuhi, dilestarikan, dan tidak berubah. Sistem gagasan sudah senantiasa berubah secara dinamis dalam ruang dan waktu, bersama berbagai kondisi yang menyertai dan menghasilkannya. Sistem gagasan adalah pantulan dari, tanggapan terhadap, dan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi lahiriah, pranata-pranata sosial, politik, ekonomi, dan kenyataan sejarah. Ia adalah hasil dialektika berbagai unsur yang berpadu dengan kecerdasan manusia yang berakal.

Oleh sebab itu, tidak ada satu pihak pun yang berhak menyatakan dirinya, atau dinyatakan sebagai pujangga kebudayaan. Seluruh umat manusia, secara bersama-sama, adalah pujangga sekaligus pelaku dan pemilik kebudayaan, pencipta sekaligus diciptakan oleh kebudayaan. Sistem gagasan itu muncul, berkembang, dan berubah di dalam ruang sosial, yakni ranah interaksi antarmanusia, dan berpengaruh terhadap perilaku perorangan dan masyarakat. Dengan demikian, kebudayaan adalah milik masyarakat. Perkembangan dan perubahannya sudah seharusnya selaras dengan kepentingan masyarakat dan cita-cita kemanusiaan. Jalannya perkembangan dan perubahan kebudayaan tidak seharusnya dikuasai dan dikendalikan oleh hanya sebagian kecil golongan demi kepentingan dan cita-cita golongan itu. Perkembangan dan perubahan kebudayaan seharusnya berlangsung demi kemaslahatan bersama.

Namun sudah lazim diketahui bahwa masyarakat bukanlah suatu satuan besar yang seragam, sama dan sebangun dalam berbagai seginya. Masyarakat sudah senantiasa majemuk dari segi kesukuan dan lokasi geografis, keyakinan dan selera, pengetahuan dan kesejahteraan, kekuasaan dan kepentingan, dan lain-lain. Perbedaan jelas memperkaya matra kemanusiaan, namun lebih sering perbedaan itu menjadi sumber pertentangan, penindasan, dan penderitaan. Golongan yang memiliki modal lebih besar, yang berupa modal politik, modal ekonomi, modal pengetahuan, serta modal sosial, berusaha mengendalikan laju kebudayaan demi kepentingan golongannya sendiri dengan mengorbankan sebagian besar golongan lain. Sebagaimana terekam dalam catatan sejarah, tema besar kebudayaan dari masa ke masa senantiasa adalah penindasan golongan yang kuat terhadap golongan yang lemah; kenyataan-kenyataan sosial, ekonomi, dan politik yang menguntungkan, atau diciptakan sehingga menguntungkan golongan yang kuat dan merugikan golongan yang lemah; serta perjuangan golongan yang lemah dan dilemahkan untuk merebut kembali hak yang dirampas darinya demi keadilan. Demikianlah, tema besar kebudayaan tidak pernah terlepas dari kenyataan adanya ketimpangan dan pertarungan kepentingan sosial, ekonomi, dan politik. Dalam spektrum demikian itu, terjadilah gerakan-gerakan perlawanan seperti perlawanan kaum perempuan terhadap kekuasaan kaum laki-laki, perlawanan kaum buruh tani terhadap kekuasaan tuan tanah, perlawanan kaum jajahan terhadap kekuasaan sang penjajah, perlawanan golongan sipil terhadap kekuasaan militer, dan sebagainya.

Kertas posisi ini meyakini bahwa kenyataan-kenyataan demikianlah yang harus menjadi pokok perhatian bagi kerja budaya yang berdaya guna dan bertanggung jawab, yakni kerja budaya yang peka terhadap ketimpangan, ketidakadilan, dan penindasan. Dengan perkataan lain, setiap kerja budaya harus berani berpihak kepada golongan yang lemah dan dilemahkan. Karena perkembangan dan perubahan kebudayaan tidak pernah terlepas dari faktor-faktor sosial, ekonomi, dan politik maka jelas bahwa kerja budaya selayaknya dilakukan berdasarkan pertimbangan yang cermat mengenai ketiga faktor itu. Pertimbangan itu dilakukan, pertama, dengan menelusuri kenyataan kesejarahannya. Kedua, dengan mencermati bagaimana unsurunsur dalam masing-masing faktor itu diciptakan, disebarluaskan, dan digunakan. Ketiga, dengan mempertanyakan dan menyimpulkan siapa yang mendapat apa, seberapa banyak, dengan cara bagaimana, dan dengan tujuan apa. Keempat, dengan merumuskan dan melaksanakan langkahlangkah praktis sebagai perwujudan nyata dari sikap budaya yang diyakini dan arah pemihakannya.

Yogyakarta, 3 Desember 2004