Custom Search
AKY
Kertas Posisi Kebudayaan - I PDF Print E-mail
by Redaksi • 22 April 2009 • AKY
Article Index
Kertas Posisi Kebudayaan
Lampiran I
I
II
III
IV
V
All Pages

I

Tahun 1965 adalah pintu muram yang mengantar Indonesia masuk ke dalam lorong gelap peradaban. Ini adalah masa berakhirnya perjalanan sebuah wilayah bekas kolonial dalam menapaki ketertinggalannya sebagai sebuah bangsa yang merdeka: berakhirnya proses pembangunan karakter bangsa, proses berdikari secara ekonomi politik, dan proses pencarian sistem pemerintahan yang baik bagi masyarakatnya, yang pada intinya adalah sebuah proses untuk mengukuhkan bahwa sebuah bangsa tidak lagi berada di bawah penindasan bangsa lain. Proses itu diakhiri dengan cara yang barbar: ratusan ribu orang dikirim ke kuburan-kuburan massal, ribuan yang lain dikirim ke kamp-kamp pembuangan yang terasing dan kejam, ribuan yang lain lagi tinggal di penjara-penjara kumuh tanpa proses peradilan. Tidak hanya itu, organisasi-organisasi berbasiskan berbagai kepentingan kelompok dan sektor tertentu dilarang dan dibubarkan, termasuk kekuatan sektoral petani, buruh, perempuan, dan lain-lain. Pendek kata, kurun tersebut adalah kurun penghancuran potensi produktif masyarakat secara besarbesaran. Potensi yang telah diproses dan dirintis puluhan bahkan ratusan tahun pada jauh hari sebelum Indonesia merdeka.

Peristiwa 1965 penting untuk dipahami karena ia membawa banyak perubahan signifikan dalam dunia ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan di Indonesia. Tanpa berusaha memahami peristiwa tersebut, niscaya sulit untuk membentangkan segala perubahan yang kini terjadi. Terlebih dulu akan diperiksa sejarah perjalanan awal negara-bangsa Indonesia dengan awal abad XX sebagai titik tolaknya. Sesudah Perang Jawa (1825-1830), kerajaan Belanda nyaris bangkrut. Tanam Paksa dijalankan dengan tujuan sesegera mungkin menyelamatkan Belanda dari kebangkrutan ekonomi. Kebijakan yang dieksekusi oleh Gubernur Jendral Van den Bosch itu bukan saja menyelamatkan keuangan Kerajaan Belanda, tapi sekaligus membuat Kerajaan Belanda kaya-raya.

Pada 1870, sebagai akibat dari perkembangan ekonomi-politik Eropa, Kerajaan Belanda mengesahkan Undang-undang Agraria yang memberi jalan bagi masuknya modal asing di Hindia Belanda. Kebijakan ini berdampak pada berubahnya wilayah Hindia Belanda, terutama Jawa, menjadi wilayah industrial yang berdampak pada berbagai bidang kehidupan: munculnya pabrik-pabrik dan semakin luas serta majunya alat transportasi, juga munculnya kehidupan birokrasi yang lebih kompleks. Untuk keperluan ini, terjadilah perekrutan tenaga kerja dari golongan bumiputera, yaitu para anak priayi rendah.

Kemenangan golongan humanis di Belanda mendesakkan Politik Etis yang dimotori C. Th. van Deventer, akhirnya membuat Ratu Wilhelmina mengucapkan pidato pencanangan Politik Etis pada 1901. Fase ini kerap disebut sebagai tonggak 'perlawanan atas Barat dengan senjata Barat'. Ini merupakan awal berubahnya langgam penguasaan kolonial dari dominasi menjadi hegemoni, dari penguasaan melalui alat-alat kekerasan menjadi penguasaan melalui alat-alat mental dan kultural. Gagasan tentang kemajuan dan modernitas mulai diperkenalkan secara luas kepada golongan bumiputera, dengan dalih balas budi penjajah kepada negeri jajahan. Dengan segera jargon-jargon kemajuan memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Program-program industri dan swastanisasi digalakkan, jalan-jalan raya dan jalur kereta api ke kota-kota pedalaman dibangun, serta sekolah-sekolah untuk golongan bumiputera diselenggarakan.

Seiring dengan itu desa disingkirkan dari perannya sebagai kekuatan sejarah. Gerakan-gerakan sosial yang pada abad XIX berada di desa dengan kepemimpinan tradisional dan karismatik, bergeser ke kota. Pergeseran tersebut terjadi bukan hanya karena kota lebih benderang oleh listrik, namun juga karena alat-alat gerakan sosial baru telah memasuki tahap modern: organisasi modern, alat baca-tulis, dan bahkan bahasa.

Awal abad XX ditandai dengan tumbuh dan layunya berbagai percobaan intelektual muda bumiputera dalam merespon kolonialisme dan menemukan alat-alat perjuangannya, yaitu organisasi. Kemunculan berbagai organisasi diiringi dengan semakin luas dan matangnya pemahaman tentang nasionalisme. Selain faktor liberalisasi ekonomi dan kebijakan etis, ada juga faktor inspirasi dari luar, yakni perjuangan kemerdekaan Amerika Serikat, Revolusi Perancis, dan kemenangan Jepang atas Rusia (1905).

Akumulasi gerakan berbagai organisasi mengakibatkan terjadinya satu pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), yang terjadi di tiga daerah: Prambanan, Banten, dan Minangkabau (1926/1927). Pemerintah kolonial menjawab pemberontakan itu dengan membubarkan berbagai organisasi, membatasi kebebasan pers, dan memenjarakan banyak tokoh politik.

Proses jatuh-bangunnya percobaan perlawanan yang dilakukan bumiputera telah memperkuat iklim nasionalisme. Iklim tersebut dibangun bukan hanya lewat sekolah-sekolah, rapat-rapat, dan pidato-pidato politik, namun juga lewat media cetak -- yang dimiliki oleh masing-masing organisasi lengkap dengan penulis dan jurnalisnya. Pada masa itulah dikenal istilah 'bacaan liar' untuk menandai bacaan-bacaan yang diciptakan, disebarkan, dan digunakan dengan cara yang berbeda dengan cara kolonial.

Jauh sebelum masa itu, sesungguhnya dunia cetak-mencetak di Hindia Belanda sudah maju. Sejak akhir abad XIX telah banyak bacaan diproduksi oleh orang-orang etnis Tionghoa dengan mengunakan bahasa Melayu Tionghoa atau Melayu Betawi, baik berupa terjemahan, saduran, prosa, syair, dan naskah drama. Dari golongan bumiputera muncul tiga tokoh yang cukup terkenal dan produktif, yakni Tirtoadhisoerjo, Mas Marco Kartodikromo, dan Semaoen. Dari golongan peranakan Eropa muncul nama F.H. Wiggers, H. Kommer, dan F. Pangemanann. Membanjirnya produksi barang cetak ini kemudian dicium oleh penguasa kolonial sebagai aktivitas berbahaya. Apalagi ketika jumlah bumiputra yang melek huruf dan melek politik semakin meningkat, sehingga bahan bacaan yang beredar di Hindia Belanda harus 'diawasi dan dibimbing' agar tidak membahayakan kepentingan kolonial. Akhirnya pada 14 September 1908 pemerintah kolonial membentuk Commissie voor de Inlandesche School en Voklslectuur (Komisi Bahan Bacaan). Pada 1917 lembaga ini kemudian berubah menjadi Balai Poestaka. Di sinilah produksi bahan bacaan yang akan beredar di Hindia Belanda dirancang. Proses seleksi dan penyuntingan dilakukan dengan ketat, bahkan kalau perlu bahan-bahan yang masuk ditulis ulang sebelum kemudian disebarkan. Di sini pula terjadi standarisasi bahasa sebagai salah satu upaya untuk menjinakkan perlawanan. Balai Poestaka tumbuh sebagai sebuah lembaga yang menjadi penjaga kebudayaan kolonial.

Para produsen bacaan liar direpresi, baik penulis maupun organisasinya. Sekalipun pembaca diangap tidak pasif dalam mengonsumsi bacaan, namun karena hegemoni dan dominasi yang sangat kuat, maka masyarakat lebih memberi tempat bagi terbitan Balai Poestaka dibanding bacaan liar. Apalagi ketika terjadi penumpasan besar-besaran organisasi-organisasi radikal dan pemenjaraan aktivis-aktivisnya pada 1927.

Diredamnya dunia pergerakan mengakibatkan beralihnya tema-tema perdebatan politik ke tematema kebudayaan, termasuk permasalahan seni. Wacana kebudayaan muncul sejalan dengan pertumbuhan sikap-sikap terhadap nasionalisme dan antikolonialisme. Permasalahan ini memicu sebuah proses pencarian identitas, yaitu apa artinya menjadi bumiputera, apa artinya Indonesia? Sumpah Pemuda muncul dari wacana pencarian identitas ini.

Wacana kebudayaan selanjutnya dipenuhi dengan permasalahan identitas itu, misalnya perdebatan antara Sutan Takdir Alisyahbana dengan Sanusi Pane. Perdebatan ini sebenarnya mempunyai akar yang jauh ke belakang. Pada tahun 1908, misalnya, sudah terjadi perdebatan antara Radjiman Wediodiningrat dan Tjipto Mangunkusumo, mereka telah masuk pada satu perdebatan yang kelak akan diteruskan oleh generasi-generasi setelah mereka, yaitu soal 'Barat versus Timur'. Timur di mata Radjiman adalah Jawa. Pada polemik antara Takdir dengan Sanusi, 'Timur' sudah merupakan suatu entitas negara-bangsa baru yang sudah terbayangkan sebagai Indonesia. Bagi Takdir, apa yang disebut Indonesia adalah sesuatu yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan apa yang disebut sebagai pra-Indonesia. Dan untuk mendinamiskan Indonesia, menurut Takdir kita harus mengambilnya dari Barat. Berbeda dengan Takdir, Sanusi menyatakan bahwa diperlukan satu sintesa antara Barat dan Timur, sebab memang Barat berbeda dengan Timur.

Program-program pendidikan yang dijalankan selama berlangsungnya Politik Etis memang menghasilkan kaum bumiputera terdidik yang pada gilirannya menjadi cikal-bakal tumbuhnya kesadaran keindonesiaan. Tetapi ada dua hal yang patut diperhatikan: pertama, kesadaran semacam itu hanya tumbuh di kalangan elit bumiputera -- karena pendidikan semata-mata diperuntukkan buat kalangan elit. Dan kedua, sebagian besar elit bumiputera justru menggunakan 'modal pengetahuan' yang mereka miliki itu untuk memapankan penjajahan.

Organisasi priyayi Jawa Budi Utomo misalnya, lebih dari separuh masa hidupnya dihabiskan untuk memapankan gagasan 'identitas kejawaan' yang secara ekonomi politik justru masih harus tunduk kepada penjajah. Memang benar bahwa organisasi-organisasi sejenis Budi Utomo memainkan peran penting dalam siasat kooperatif dalam Dewan Rakyat bentukan Belanda, tetapi karena mentalitas yang dibawa masih merupakan mentalitas bangsa terjajah, maka banyak kebijakan yang dihasilkan melalui jalur Dewan Rakyat terbukti semata-mata lebih menguntungkan penjajah dan golongan elit bumiputera.

Politik Etis juga melahirkan apa yang sering disebut sebagai kelas 'priyayi profesional'. Berbeda dengan 'priyayi tradisional' yang memperoleh identitas kelasnya karena hubungan darah dan pekerjaan mereka sebagai aparat birokrasi pemerintah kolonial, kelas baru ini memeroleh identitas kelasnya melaui kemelekaksaraan (pendidikan), pekerjaan di kantror-kantor swasta, dan tempat tinggalnya di kota-kota besar. Kelas baru ini juga adalah kelas yang konsumtif. Mereka merasa perlu mengonsumsi segala hal baru yang dianggap cocok dengan semangat kemajuan. Dengan demikian dimulailah konsumsi massal atas benda-benda, nilai-nilai, dan kesenian Eropa oleh golongan bumiputera.

Di dunia hiburan bermunculan gedung-gedung bioskop yang dimiliki oleh pengusaha-pengusaha Eropa. Mereka ini mendatangkan film-film Eropa dan Amerika melalui perusahaaan-perusahaan pengimpor yang juga dimiliki oleh pengusaha-pengusaha Eropa (pengusaha-pengusaha keturunan Tionghoa baru berperan belakangan). Negara memainkan peran mendorong tumbuhnya bisnis hiburan baru ini salah satunya dengan memperketat ijin pertunjukanpertunjukan rakyat tradisional dengan dalih mencegah meluasnya perjudian dan kerusuhan di kalangan pribumi. Kemunculan bioskop yang menawarkan mimpi-mimpi kemajuan, memang kemudian terbukti berhasil mengurangi peran hiburan tradisional rakyat -- seperti wayang, komedi stambul, atau opera Melayu. Tetapi bahkan kemudian pemerintah kolonial pun mengeluarkan kebijakan sensor yang berperan mengatur film mana yang boleh/layak ditonton dan mana yang tidak. Rakyat dianggap sebagai sebuah kelompok yang liar dan berbahaya, dan karenanya seleranya pun mesti diatur. Rakyat memang boleh dan bahkan didorong untuk maju, tetapi kemajuan itu harus tetap terkendali, jangan sampai membahayakan kepentingan ekonomi politik kolonial. Politik hiburan semacam ini masih terus dipertahankan hingga sekarang.

Di dunia seni rupa modern karya seniman bumiputera yang berkembang adalah karya-karya bertradisi naturalis Eropa -- seperti yang telah dipraktikkan Raden Saleh dengan lukisan-lukisan 'Hindia Molek' pada abad sebelumnya. Penikmat dan pembeli lukisan-lukisan ini, tentu saja, hanyalah orang-orang Eropa dan elit bumiputera melalui kunstringen (perkumpulanperkumpulan seni). Negara memainkan peran mengendalikan arah laju seni rupa melalui dua lembaga, yaitu The Royal Batavian Society for Arts and Sciences dan Dinas Purbakala. Dua lembaga ini dibiayai negara dan dijalankan oleh sarjana-sarjana Eropa yang bekerja atas nama ilmu pengetahuan dan bertujuan melestarikan, merestorasi, dan mempelajari benda-benda purbakala Indonesia. Karena itu tak heran jika langgam seni rupa yang berkembang adalah langgam yang menggambarkan 'kemolekan Hindia'. Seni lukis tak terlalu berkembang, perhatian elit seni rupa terutama adalah pada seni kriya. Tekstil, ukiran kayu, topeng, atau wayang dengan demikian menjadi medan kebanggaan yang lebih utama. Dengan kata lain, 'Hindia boleh maju, tetapi harus tetap molek'.

Sebuah dorongan penting ke arah perkembangan ekspresi visual yang kreatif dan benar-benar berasal dari masyarakat baru dimulai ketika sekolah Taman Siswa dibuka pada 1922. Seni, terutama seni lukis, adalah segi penting dalam kurikulum Taman Siswa. Sekolah ini kemudian terbukti melahirkan generasi-generasi pelukis Indonesia baru yang terpenting. Satu dari mereka adalah Soedjojono, yang menjadi salah satu seniman pertama yang mendukung gagasan keindonesiaan. Ia mengatakan pentingnya 'jiwa keindonesiaan' dalam setiap karya-karya seniman bumiputera, agar seni rupa tak 'habis dimakan hawa nafsu mencari uang'. Menurut Soedjojono seniman seharusnya menggambarkan kemelaratan yang melanda seluruh rakyat Indonesia, menggambarkan buruh-buruh dan petani berbaju kotor, bukan hanya menggambarkan keindahan lautan dan gunung-gunung.

Meluasnya kekuasaan Jepang dan keberaniannya bertanding di kancah politik internasional pada 1940-an, kembali memompakan rasa percaya diri dan nasionalisme. Ketika Prokalamasi 1945 terjadi sebagai wujud pengukuhan dan tonggak penting posisi negara-bangsa Indonesia, perdebatan Barat versus Timur juga terus berdialektika. Pada fase ini, wacana yang memertanyakan arti keindonesiaan kembali menguat. Praksis politik menjawabnya dengan berbagai usaha pelepasan diri dari negara kesatuan Indonesia. Berbagai pembangkangan dan pemberontakan yang terjadi, sesungguhnya merupakan jawaban penolakan atas sebuah ikatan baru yang disebut Indonesia -- sebuah posisi yang menghadapkan regionalisme versus sentralisme. Hal tersebut bisa jadi disebabkan karena ternyata apa yang disebut nasionalisme tidak segera mampu menjawab permasalahan, terutama menyangkut perbaikan ekonomi. Pembangkangan-pembangkangan itu diikuti oleh pembangkangan-pembangkangan lain terutama didalangi oleh perwira-perwira tentara yang masih muda, yang sesunguhnya berkaitan dengan perebutan aset dan modal Belanda. Sebagian besar modal itu jatuh ke tangan Angkatan Darat. Sejak itu ketegangan yang terjadi antara militer dengan sipil menguat. Pemberontakan di berbagai daerah dam ketidakstabilan politik karena jatuh bangunnya kabinet adalah serangkaian peristiwa yang memperkuat dominasi militer atas sipil. Hingga kemudian muncullah konsep Dwi Fungsi Militer.

Sejarah penting militer di Indonesia dimulai dari adanya polarisasi kekuatan dalam tubuh militer dengan adanya laskar-laskar rakyat, tentara hasil didikan KNIL, dan tentara warisan PETA. Tentara rakyat yang secara politik seharusnya tunduk kepada berbagai manuver sipil, tidak diikuti oleh tentara versi KNIL dan PETA. Bahkan kebijakan Restrukturisasi dan Rasionalisasi (Rera) malah menyingkirkan kekuatan tentara rakyat dan mengongonsolidasi tentara yang menganggap dirinya mumpuni dalam bidang militer. Sejak itu sejarah ketidakpatuhan militer atas sipil semakin mengental, hingga kemudian militer benar-benar mampu menduduki dengan tuntas rumah kedaulatan sipil pada 1965.