|
Desa Palihan merupakan salah satu wilayah desa di sepanjang pesisir selatan, di wilayah kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo. Kecamatan diantara 11 kecamatan lain di Kulonprogo, yakni; Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, Pengasih, Kokap, Girimulyo, Nanggulan, Kalibawang dan Samigaluh, terletak di ujung barat selatan. Sebagian besar wilayah berpasir sehingga kondisinya kering, termasuk Palihan. Palihan memiliki 9 dusun; Dusun Mlangsen, Tanggalan, Palihan 1, Palihan 2, Kragon 1, Kragon 2, Ngringgit, Monggangan dan Selong. Dusun sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung lahan pasir; Dusun Palihan 1, Selong, Kragon II, Monggangan dan Ngringgit. Bagian tengah Dusun Palihan II dan Kragon I, sedangkan sebelah utara wilayahnya berbatasan sawah adalah Dusun Tanggalan dan Mlangsen.
Sebelah Barat desa berbatasan Desa Sindutan Kecamatan Temon; Utara berbatasan Desa Karangwuluh dan Janten, Kecamatan Temon; Selatan berbatasan Samudera Indonesia; dan sebelah Timur berbatasan Desa Glagah dan Desa Kebonrejo Kecamatan Temon. Menyusuri dusun-dusun di Palihan mudah, dari utara sampai ujung selatan desa menuju Samudera Hindia jalannya beraspal. Ada tiga jalan melewati Desa Palihan. Sebelah utara ada Jalan Propinsi menghubungkan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Kabupaten Purworejo. Jalan itu dibangun Gubernur Jenderal Deandels pada masa Penjajahan Belanda. Di tengah desa ada jalan alternatif menghubungkan DIY dengan propinsi lain; Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), ke arah Barat menuju Kabupaten Purworejo dan Timur menuju Kabupaten Bantul. Paling ujung Selatan terdapat jalan aspal bernilai sejarah, dikenal dengan jalan Diponegoro, merupakan jalan napak tilas perjuangan Pangeran Diponegoro melawan Penjajah. Jalan ini melintasi Desa Palihan menghubungkan pantai Glagah dan tempat persemedian di Gunung Lanang, merupakan tempat sanggarahan Amangkurat Mas dan Pangeran Diponegoro. Jalan ini bermanfaat bagi masyarakat Palihan karena dimanfaatkan petani penggarap lahan pasir untuk mengangkut hasil panenan dan penghubung dusun satu dengan lain, terutama di pesisir selatan Kulonprogo. Desa Palihan memiliki dua jenis tanah garapan pertanian; sawah dan lahan pasir. Kedua jenis tanah tersebut mempunyai metode penggarapan berbeda. Menggarap lahan pasir membutuhkan empat kali tenaga ekstra daripada mengerjakan sawah untuk mendapatkan hasil sama. Kondisi umum Desa Palihan "Sumber daya alam yang ada di permukaan bumi Indonesia di gunakan sepenuh-penuhnya untuk kepentingan rakyat" begitu cuplikan dari amanat UUD 45, Pasal 33. Tak terkecuali lahan pasir dengan Status Pakualam Ground (PAG) di pesisir selatan. Periode sebelum 1980-an merupakan lahan nganggur yang seolah mustahil untuk di olah, khususnya pertanian. Warga sekitar atas dorongan pemerintah daerah, khususnya Bupati Tedjo mulai berinisiatif untuk memanfaatkan lahan tersebut. Pesisir selatan dibuat penghijauan dengan di kasih cikal, pohon kelapa kecil dengan pohon orak-arik, sekarang cikalnya dan orak-arik ditebang diganti tanaman palawija. Pada awal perkembanganya, warga desa di bebaskan untuk menggarap lahan tersebut, hampir setiap pedusunan di Palihan mempunyai kesempatan yang sama untuk memanfaatkan. Tetapi dalam perkembangnya, ada sebagian warga yang tidak kuat ada yang kuat sampai sekarang, menghasilkan pertanian yang sangat baik. Sampai sekarang ini, penggarap lahan pasir PA hampir tidak di kenai pajak tanah ke Pakualaman dan pemerintahan desa. Potensi Lahan Pasir untuk kesejahteraan warga Lahan pasir, menjadi bagian penting dari warga penggarap di 5 dusun Dusun Palihan 1, Selong, Kragon II, Monggangan dan Ngringgit. Meskipun dua dusun di wilayah tengah yakni yakni Palihan II dan Kragon I sebagian warga ada yang mengolah lahan pasir. Kondisi jalan menuju lahan sudah beraspal kecuali untuk masuk ke ladang masih pasir. Potensi yang sangat besar baik untuk pertanian dengan komoditas cabai, melon, semangka, jagung, jarak dll. Kondisi air sangat baik, bahkan di musim kemarau sekalipun tidak pernah kekurangan untuk irigasi, dibanding di utara dusun. Luas wilayah 354,710 ha terbagi menjadi wilayah tanah sawah, dataran dan lahan pasir. Luas lahan pasir PAG adalah 95 ha, sisanya seluas 259,710 ha adalah tanah tegalan. Potensi konflik yang muncul; Harapan dari pemerintah desa, warga penggarap bisa mengurus ijin sesuai dengan kesepakatan, sehingga desa ada pemasukan PAD dari lahan PA tersebut dan non penggarap bisa mendapatkan manfaat(sehingga rasa saling memiliki sebagai aset bersama di tingkat desa 'bondo desa'). Pada perkembangannya, gagasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulonprogo wilayah tersebut di kembangan menjadi area agrowisata, tetapi sejauh ini belum ada kejelasan dan di kalangan penggarap lahan PA untuk tetap di jaga pemanfaatannya untuk pertanian. C. Masalah Pertanian sawah Hanya dua dusun yang mempunyai lahan sawah yakni Tanggalan dan Mlangsen. Sebelum pengembangan pertanian di pesisir selatan, wilayah persawahan ini merupakan penopang pangan dan ekonomi. Wilayah ini juga tempat Balai desa berada dan di lalui jalur utama antar propinsi. Pengembangan sektor jasa, pertokoan dan perumahan setiap tahun kecendrungan semakin tinggi, sehingga mengurangi luas lahan. Jumlah Petani berdasarkan Klasifikasi Kepemilikan Tanah di Palihan: No | Klasifikasi Petani | Jumlah (jiwa) | | | Pemilik tanah sawah | 520 | | | Pemilik tanah tegalan | 355 | | | Penyewa | 130 | | Buruh tani | 105 | Tanaman pokok di wilayah ini adalah padi, dan Palawija. Seperti umumnya di daerah lain, Permasalahan produksi harga pupuk, benih dan obat-obat yang mahal menjadi kendala, disamping permasaran hasil panen yang sangat fluktuatif. Diombang-ambingkan oleh pasar serta keterbatasan modal usaha tani. Harapan Dapat menekan biaya produksi, khususnya biaya obat/pestisida, Petani dapat membuat pupuk, obat dan bibit sendiri untuk di kembangkan dan Dilakukan penyuluhan tidak hanya menanam tetapi sampai pemasaran. Masalah Sosial yang dihadapi Situasi sekarang ini, terutama kaum muda, bahkan para petani mulai melupakan akan kearifan lokal, warisan nenek moyang hampir mulai di tinggalkan, dianggap kuno. Misalnya dalam bidang pemenuhan sarana produksi pertanian; pupuk, pestisida alami dan benih lokal hanya sekedar menjadi 'dongengan' yang kalah pamor dengan kemajuan. Disisi lain kerinduan untuk melestarikan kearifan lokal masih tersisa, seperti gambar diatas. tetapi tidak semua warisan nenek moyang di tinggalkan, dalam warisan sejarah budaya Ki Palih dan Nyi Palih, tradisi nyadran dan bersih desa sejauh ini masih di lakukan. Potensi Pekarangan Banyak yang bisa tumbuh di pekarangan di desa Palihan, jenis empon-empon, tanaman keras, kelapa, buah-buahan dll. Lahan pekarangan seluas 92,67 Ha, di 9 dusun, disamping fungsi ekonomi, juga memberikan fungsi lingkungan, yakni sebagai resapan air, udara yang segar yang sangat jarang bisa di nikmati oleh masyarakat Kota. Kelapa adalah tanaman utama. sejauh ini menghasilkan komoditas dalam jumlah besar, tetapi permasalahan teknologi olahan dan pemasaran masih menjadi kendala utama. Masalah Organisasi masyarakat Dengan jumlah penduduk per 2007 sekitar 1297 laki-laki, 1397 orang perempuan, tersebar di sembilan dusun(sumber RPJMD). Terdapat 15 RW, 35 RT, sembilan kelompok tani di tingkat dusun dan satu gabungan kelompok tani. Tentu bukan jumlah yang sedikit untuk mewadahi segala persoalan masyarakat, baik dari kepentingan sektor ekonomi, sosial dan juga politik. tetapi ada sebuah persoalan yang membayangi bersama, khususnya petani, kenapa kecendrungan watak dan prilaku mementingkan diri sendiri (individualis) semakin tinggi. Hampir semua komponen merindukan adanya sebuah kebersamaan dalam memecahkan persoalan bersama. Pilihan Dusun Pada awal pekerjaan terfokus untuk dua dusun yakni Mlangsen dan Ngringgit sampai pada bulan Juni. Pada proses berikutnya di pilih fokus Desa dengan beberapa alasan yakni potensi sumber daya alam (bahan) dan orang memungkinkan untuk melakukan pekerjaan tersebut. Ada Beberapa pihak yang bisa menjadi partner bahkan potensial untuk menjadi tim kerja, antara lain perangkat desa (lurah-kadus), Perangkat kabupaten Kulon Progo (dinas Pertanian/ PPL Temon) dan warga masyarakat. |