Custom Search
Mewujudkan Desa Merdeka PDF Print E-mail

Desa adalah satuan inti dari sistem sosial-politik, hukum, ekonomi, dan budaya masyarakat Indonesia hingga saat ini. Karena itu desa mestinya menjadi titik-tolak untuk melakukan upaya transformasi sosial apapun yang benar-benar bermakna di negeri ini. Dengan kata lain, wujud ideal masyarakat Indonesia pada hakikatnya hanya bisa dicapai jika desa-desa di negeri ini dan seluruh warganya juga mampu mentransformasikan diri mereka menjadi benar-benar mandiri dan bermartabat.

Inilah salah satu inti strategi PERDIKAN. Selain menggali metodologi proses pendidikan dan pengorganisasian, PERDIKAN juga mempelajari gagasan dan konsep 'desa-desa perdikan' yang menjadi agenda aksi.

Karena impian akan 'desa-desa yang otonom dan berdaulat' bukanlah khayalan dalam sejarah sosial di negeri ini, khususnya di Jawa, terlebih khusus lagi Jogyakarta. Di daerah ini, dahulu dikenal apa yang disebut sebagai 'tanah perdikan' (secara harafiah berarti 'wilayah merdeka'), yakni satu kawasan atau desa-desa tertentu yang mendapat perlakuan khusus atau istimewa sebagai wilayah otonom penuh dan bebas mengatur kehidupan mereka sendiri, meskipun tetap berada atau menjadi bagian dari wilayah kerajaan yang berkuasa saat itu. Kecuali dalam beberapa hal yang sifatnya hubungan keluar dengan kerajaan atau wilayah lain, wilayah atau desa-desa otonom ini sama sekali tidak tergantung dan dipengaruhi oleh struktur pemerintahan dan dinamika kekuasaan politik di pusat kerajaan. Salah satu contoh tanah perdikan yang luas dikenal adalah tanah perdikan Bukit Menoreh.

Jejak sejarah itulah yang mengilhami tiga organisasi anggota INSIST di wilayah Jogyakarta dan Jawa Tengah -- yakni YPRI, Perhimpunan Mitra Tani, dan Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (LPTP) -- untuk mewujudkannya kembali sebagai visi dasar dan tema utama dari semua program transformasi sosial mereka. Pada bulan Maret 2007 yang lalu, tiga organisasi ini melakukan konsolidasi bersama di Kaliurang, dihadiri oleh 34 orang anggota Tim Inti Organiser Pendidik Rakyat mereka yang tersebar selama ini di puluhan desa di Jogyakarta, Jawa Tengah, juga Jawa Timur. Akhirnya, mereka bersepakat untuk membentuk satu perkumpulan khusus dengan nama Perhimpunan Pendidik Rakyat untuk Perubahan Sosial (PERDIKAN). Perhimpunan ini lebih merupakan suatu jaringan kerja antar perseorangan anggotanya, dan tiga organisasi anggota INSIST tadi menjadi 'badan hukum payung', sebagai sistem pendukung (antara lain, mengupayakan sistem manajemen program, informasi, dan pendanaan) bagi mereka, sehingga para anggota PERDIKAN dapat lebih memusatkan penuh perhatian pada kerja-kerja transformasi sosial langsung di tengah masyarakat pedesaan, tanpa harus terlalu dipusingkan oleh urusan-urusan teknis menajamen dan organisasi. Selain itu, tugas lain dari PERDIKAN adalah melahirkan para organiser dan pendidik rakyat generasi baru bagi semua organisasi anggota INSIST lainnya di seluruh Indonesia.